Mutasi Dosen

Mutasi adalah perpindahan tugas baik dari sisi fungsionalnya maupun tempat tugasnya.
Mutasi ada dua jenis yaitu Mutasi Fungsional dan Mutasi Instansi.
  1. 1. Mutasi Fungsional
    Alih status Pegawai Negeri Sipil Non Dosen ke jabatan fungsional Dosen diperbantukan di PTAIS
  2. 2. Mutasi Instansi
    1. Mutasi antar Instansi: Perpindahan dosen dari Kopertais ke Kopertais lain
    2. Mutasi internal Kopertais Wilayah VIII: Perpindahan dosen PTAIS tertentu ke PTAIS lain di lingkungan Kopertais Wilayah VIII
    3. Mutasi Keahlian: Perpindahan dosen pengampu matakuliah tertentu ke matakuliah yang lain

Pranala Informasi dan Prosedur

KELEMBAGAAN

KETENAGAAN

KEMAHASISWAAN

  • NIMKO
  • Kalender Akademik
  • Herregestrasi
  • Konversi Mata Kuliah
  • UKM
  • Ijazah