Analisis Pemberian Santunan Asuransi Prudential Syariah dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam di Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa

Penulis

  • Agussalim STAI Al-Furqan Makassar
  • Aryandi Sudika STAI Al-Furqan Makassar
  • Megawati Abbas STAI Al-Furqan Makassar

Kata Kunci:

Asuransi, hukum keluarga Islam

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang metode yang dilakukan oleh asuransi prudential kabupaten gowa dalam menjalankan proses pemberian santunan dan proses pemilihan ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode wawancara langsung ke lapangan. Dari hasil penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dan olah data, kemudian ditemukan Setelah peneliti melakuan penelitian langsung di lapangan. Peneliti menemukan fakta baru terkait metode asuransi syariah dalam menentukan ahli waris sebagai pewaris sah dalam melakukan klaim terhadap tunjangan yang telah disiapkan. Menurut peneliti, hal yang dilakukan oleh asuransi prudential syariah sebagaiĀ  wadah jaminan setelah kematian dengan menabungkan dana nasabah untuk dijadikan warisan sudah benar, tapi dalam prosesnya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan : 1) Pelibatan seluruh pewaris dalam melakukan perjanjian setelah kematian. 2) Keterbukaan informasi kepada ahli waris lainnya. 3) Tidak adanya observasi awal tentang ahli waris sah dalam memutuskan ahli waris yang dicatatkan dalam pengisian formulir awal. Dari uraian diatas berdasarkan penelitian, peneliti menemukan bahwa asuransi prudential terkesan melakukan pengabaian terhadap undang-undang nomor 1 tahun 1974 yang berbunyi: Harta benda yang diperoleh selama perkawinan adalah harta gonogini.

Diterbitkan

2023-06-06

Cara Mengutip

Agussalim, Sudika, A., & Abbas, M. (2023). Analisis Pemberian Santunan Asuransi Prudential Syariah dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam di Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Jurnal MITRA, 21(1). Diambil dari https://kopertais8.or.id/jurnal/index.php/jm/article/view/36

Terbitan

Bagian

Articles